Desa Munjul (17/07/2024) – Kepala Desa Munjul mempersiapkan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan membentuk tim penyusun yang diselenggarakan pada hari Rabu, 17 Juli 2024 pukul 19.30 di Aula Balai Desa Munjul. Musyawarah ini dihadiri oleh beberapa perwakilan unsur masyarakat seperti BPD, LKMD, RT, PKK, KPMD, dan Kader kesehatan.
Tugas tim penyusun RKPDes meliputi beberapa aspek penting sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Pasal 37 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020. Beberapa tugas yang dilakukan oleh tim penyusun tersebut di antaranya yaitu penyusunan rancangan RKPDes, konsultasi publik, pengumpulan data, penyusunan anggaran, pelaporan dan evaluasi, koordinasi dengan pihak terkait, serta pengawasan dan pengendalian.
Adapun tim penyusun RKPDes yang terbentuk dalam rangka mempersiapkan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 di Desa Munjul yaitu sebagai berikut :
- Penanggung Jawab : Herlan Susanto
- Ketua Tim : Sartono (Kasie Kesra)
- Sekretaris : Mundi Lestari (Ketua PKK)
- Anggota :
- Joko Sudiro (BPD)
- Suryati (BPD)
- Abas Arifin (LKMD)
- Didit (RT)
- Heri Spriyadi (KPMD)
- Hendar Dono Dosohatmoko (Pemuda)
- Ulfah Tri Wahyuni (Kaur Perencanaan)
- Sugianto (Kadus 1)
Tim penyusun RKPDes ini diharapkan dapat menerima segala kritik dan saran yang membangun dari masyarakat guna mempertajam arah perencanaan yang dimaksud.